• Sabtu, 12 September 2026
background

Kelompok Jabatan Fungsional Bidang

Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya dan Ahli Utama. - Kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang pegawai negeri sipil dalam suatu organisasi yang pelaksanaan tugasnya di dasarkan atas keahlian dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri yang kenaikan pangkatnya didasarkan pada angka kredit.

Nila Pratika Dewi, SP

Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama

Carsam Hermawan, STP

Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda

Imas Maslamah, S.AN

Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda

Ai Nurhicmah, S.H, M.Ap

Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda

VINI PISONIA, SP, MM

Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda