Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pengkajian bahan kebijakan teknis dan fasilitasi ketersediaan dan penanggulangan kerawanan pangan.
Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan
Pelaksana
Analis Pangan
Analis Pangan
Pengadministrasi umum
Tenaga Honorer